Inovasi dalam Percepatan Serah Terima Aset untuk Memaksimalkan Manfaat Pembangunan Rumah Susun kepada Penerima Bantuan

Authors

  • Made Widiadnyana Wardiha Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

DOI:

https://doi.org/10.55719/as.v3i1.1483

Abstract

Pemindahtanganan atau serah terima aset rumah susun merupakan salah satu cara agar mengoptimalkan manfaat rumah susun tersebut kepada penerima bantuan. Namun dalam proses serah terima aset, masih banyak permasalahan yang terjadi seperti ketidaksinkronan data, dokumen yang belum lengkap, kesulitan penerbitan persetujuan bangunan Gedung (PBG), dan sebagainya. Di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV (BP2P Jawa IV) masih ada 52 tower rumah susun yang belum diserahkan dan dalam tahap pengumpulan dokumen. Untuk mempercepat pengajuan dokumen, telah dilakukan beberapa inovasi yaitu 1) inovasi satu data menggunakan aplikasi drive yang telah difasilitasi oleh Kementerian PUPR; 2) perapihan pengiriman dokumen dengan cara melakukan pengiriman langsung, menggunakan surat pengantar dan terkirim melalui aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik, serta pendokumentasian saat penyerahan melalui tanda terima dan foto; 3) pendampingan pengurusan PBG serta sertipikat dari BP2P Jawa IV kepada penerima bantuan. Ketiga inovasi tersebut sudah memberikan hasil yang cukup baik yang terlihat dari penilaian responden bahwa satu data aset dapat memudahkan dalam pengelolaan dan pembacaan data aset, serta terlihat dari tren peningkatan jumlah dokumen aset rumah susun yang diajukan untuk diproses sejak inovasi tersebut diterapkan. Diharapkan dengan inovasi tersebut, serah terima aset rumah susun kepada penerima bantuan dapat dipercepat sehingga dapat memaksimalkan manfaat yang diterima dari bantuan tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 165/PMK.06/2021. (2021). Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara. Jakarta: Kementerian Keuangan.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2020. (2020). Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.

Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan. (2023). Buku Saku Serah Terima Aset Barang Milik Negara (BMN). Jakarta: Direktorat Jenderal Perumahan.

Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan. (2023). Progres Serah Terima Aset BMN. Jakarta: Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Wahyudi, N., & Hardjomuljadi, S. (2016). Kendala Serah Terima Proyek Konstruksi antara Ditjen Cipta Karya dengan Pemerintah Daerah. Jurnal Konstruksia, 87-98.

Wahyuni, S., & Khoirudin, R. (2020). Pengantar Manajemen Aset. Makassar: CV Nas Media Pustaka.

Downloads

Published

02-06-2025

How to Cite

Wardiha, M. W. (2025). Inovasi dalam Percepatan Serah Terima Aset untuk Memaksimalkan Manfaat Pembangunan Rumah Susun kepada Penerima Bantuan. Jurnal Abdisembrani, 3(1), 30–41. https://doi.org/10.55719/as.v3i1.1483

Issue

Section

Articles