Penyuluhan Remaja Sadar Hukum bagi Siswa/I SMAN 1 Parungkuda sebagai Upaya Preventif Terjadinya Tindak Pidana di Kalangan Remaja
DOI:
https://doi.org/10.55719/as.v3i1.1654Abstract
Penelitian ini membahas pelaksanaan penyuluhan hukum bagi siswa SMAN 1 Parungkuda sebagai upaya preventif terhadap tindak pidana remaja. Kegiatan ini melibatkan sesi penyuluhan hukum yang terstruktur dengan fokus pada pemahaman siswa terhadap hukum, hak, dan kewajiban mereka. Metode yang digunakan meliputi intervensi berbasis komunitas, ceramah interaktif, dan diskusi partisipatif untuk meningkatkan pemahaman hukum siswa. Data dikumpulkan melalui survei dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam pemahaman siswa mengenai norma hukum, keterampilan pengambilan keputusan, serta kesadaran akan konsekuensi hukum. Studi ini menekankan pentingnya integrasi pendidikan hukum dalam kurikulum sekolah guna menanamkan perilaku bertanggung jawab dan kesadaran hukum sejak dini. Program ini berkontribusi dalam mengurangi angka kenakalan remaja serta menciptakan budaya patuh hukum di kalangan siswa.
Downloads
References
Jurnal
Anggraini, Y. (2022). Program Pendidikan Karakter dalam Mengatasi Krisis Moral di Sekolah. Jurnal Basicedu, 6(5), 9205–9212. https://doi.org/https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i5.3963
Linnaja, N., Dewi, S., Artiani, V., Sholikhatun, A., & Saqinna, A. Z. A. (2025). Kolaborasi untuk Perubahan: Strategi Sosialisasi Napza dalam Membangun Kesadaran dan Kepedulian Bersama. Jurnal Akademik Pengabdian Masyarakat, 3(2), 56–70. https://doi.org/https://doi.org/10.61722/japm.v3i2.4001
Rinaldi, K. (2022). Penerapan Sanksi Terhadap Siswa/Siswi yang Melakukan Pelanggaran di Luar Sekolah. JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 3(1), 84–94. https://doi.org/10.37339/jurpikat.v3i1.812
Rohmah, N. A., Afandi, I., Amiruddin, A., & Istiqomah, I. (2024). Penerapan Simulasi Peradilan Sederhana Dalam Meningkatkan Pemahaman Hukum Siswa Kelas 6 SD Negeri 1 Tuk Karangsuwung. 4(November), 400–403.
Syaparuddin, S., & Elihami, E. (2020). Peranan Pendidikan Nonformal Dan Sarana Pendidikan Moral. Jurnal Edukasi Nonformal, 1(1), 173–186. https://ummaspul.e-journal.id/JENFOL/article/view/317
Tesis
Amanda, M. A. (2024). Pengembangan E-Modul Akidah Akhlak Berbasis Reels Instagram untuk Meningkatkan Hasil Belajar Siswa Di Mts Al-Falah Nagrak. UIN SYarif Hidayatullah Jakarta.
Internet
Aris. (2024). Penyimpangan Sosial: Bentuk, Contoh, Penyebab dan Dampaknya. Gramedia.Com. https://www.gramedia.com/literasi/penyimpangan-sosial/